15 Maret 2018

Mengurus Balik Nama Mobil

Akhir Maret 2018, STNK mobil saya sudah perlu diperpanjang. Saya manfaatkan kesempatan ini untuk sekalian ganti nama mobil yang memang sudah saya beli.

Awalnya saya mau urus ke biro jasa saja. Saya bawa ke Biro Jasa Wijaya. Semuanya lancar sampai saat mereka akan menggesek nomor mesin mobil saya. Ternyata petugasnya kesulitan mencari nomor mesin ini. Setelah cari di youtube, akhirnya mereka mendapatkan lokasinya. Namun setelah dicoba digesek, nomornya tidak muncul dengan jelas.

Akhirnya mereka menyerah dan meminta saya untuk membawa mobil saya ke Samsat untuk melakukan uji fisik. Saya pikir: Tujuan saya pakai biro jasa adalah biar nggak repot. Tapi kalau sendiri yang harus ke Samsat, lebih baik sekalian urus sendiri saja semuanya.

Setelah dokumen diminta kembali, saya pelajari proses balik nama dari sebuah artikel. Hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 jam 7:00 saya mendatangi Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot. Setiba di situ, berdasarkan informasi yang saya pelajari, saya langsung mencari bagian uji fisik. Di situ sudah terdapat beberapa mobil yang mengantri.

Saat saya tanya ke petugas, disampaikan bahwa saya cukup antri saja. Tapi saat saya duduk tenang di mobil, terlihat ada antrian orang di sebuah loket. Lalu saya turun dan tanya orang. Saya baru tahu ternyata mereka antri untuk mendapatkan form dan stiker untuk gesek mobil. Saya pun ikut antri dan dapatkan formnya juga.

Saat giliran mobil saya, asumsi saya akan berjalan lancar karena petugas pasti sudah pernah menangani mobil sejenis. Masak sih dia baru pertama kali pegang mobil Spin? Dugaan saya keliru. Petugas uji fisik juga mendapatkan hasil yang sama dengan orang biro jasa, terlalu halus.

Akhirnya mobil saya diminta untuk keluar dari antrian lalu disuruh tunggu. Petugasnya mondar-mandir tanya ke (dugaan saya) supervisornya. Setelah menunggu sekitar 30 menit, supervisornya datang dan membantu mencarikan nomor mesinnya. Ternyata yang tadinya kami duga adalah nomor mesin adalah salah. Ada nomor lain yang lebih menonjol. Sekarang nomor mesin sudah didapatkan.

Lanjut ke proses berikutnya, petugas mengarahkan saya untuk parkir mobil lalu kasih dokumen ke loket 2. Saya parkir dan ke loket 2. Petugas loket 2 suruh saya ke loket 1. Petugas loket 1 suruh saya isi dulu form-nya dengan lengkap. Saat form sudah hampir selesai saya isi, orang di sebelah saya tiba-tiba bilang: Form itu nggak perlu diisi. Oya? Begitu ya? Tapi karena sudah tanggung, saya lanjutkan, lalu saya kembalikan. Kali ini ke loket 3.

Saya diminta untuk tunggu lagi. Saat saya duduk, orang yang tadi kembali bertanya: Form-nya sudah diisi belum? Form? Form apa? Tanya saya. Dia tunjukkan sebuah form berwarna putih. Saya bilang saya tidak ada form itu. Dia suruh saya ke tempat foto copy. Foto copy saja semua dokumen yang diperlukan. Nanti dia akan kasih form yang sudah terisi. Lalu saya bergegas ke tempat fotocopy. Walaupun semua dokumen sudah saya copy, tetap saya copy ulang. Petugas fotocopy dengan sigap meng-kopi semua dokumen yang diperlukan, diurutkan dan distaples. Terus saya tanya: Formulirnya nggak dikasih? Dia bilang: Untuk balik nama nanti akan dikasih di lantai 3. Kalau isi sekarang percuma. O, begitu kataku.

Tidak lama kemudian, nama pemilik mobil yang lama dipanggil. Saya langsung ambil dokumen dan diarahkan menuju ke lantai 3. Di lantai 3, saya dikasih form untuk diisi. Selesai diisi, saya kembalikan ke petugas lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Tidak lama kemudian nama saya dipanggil, dokumen yang sekarang sudah di dalam map putih dikembalikan dan diminta ke lantai 4.

Naik ke lantai 4, saya sempat bingung harus mencari ke loket mana. Setelah bertanya ke petugas yang ada, saya serahkan dokumen saya ke loket yang ditunjuk. Sampai di sini saya belum mengeluar uang 1 sen pun. Tetapi saat nama saya dipanggil, saya diminta sepuluh ribu tanpa resi. Setelah saya bayar, dokumen dikembalikan lalu diminta kembali ke lantai 3 dan disuruh tunggu sampai beres.

Sampai beres? Berarti dalam 1 hari bisa selesai dong? Benar saja. Setelah saya kembalikan dokumen ke lantai 3, tidak lama kemudian saya dipanggil dan dikasih resi untuk bayar ke loket Bank DKI. Setelah bayar, STNK saya keluar dalam hitungan menit. Saat STNK diserahkan, petugas bilang, setelah ini saya perlu ke Polda untuk mengurus ganti nama BPKB. Beliau menawarkan kalau mau bisa dia bantu. Saya tanya berapa, dia bilang lima ratus ribu. Saya ucapkan terima kasih atas informasinya, bukan karena harganya, tapi menurut saya sudah tanggung.

Waktu sudah menunjukkan pukul 11:30. Sudah terlalu siang untuk ke Polda. Akhirnya saya putuskan Sabtu depan saja. Tapi ternyata Sabtu tanggal 17 Maret 2018 adalah hari libur nasional. Jadi terpaksa saya jadwalkan di hari Jumat pagi.

Jumat pukul 7:00 saya sudah tiba di Polda Metro Jaya di Jl. Jendral Sudirman. Saat saya mau masuk ke gedung Samsat saya cukup senang karena masih sepi. Tapi petugas mengarahkan saya untuk ruang tunggu. Saat saya membalikkan badan saya, jeng-jeng..., terlihat sekitar 50-an orang sudah duduk menunggu. Wah, ternyata saya tidak sepagi yang saya duga.

Setengah jam kemudian datang petugas memberikan instruksi. Yang mengurus sendiri, silakan masuk dulu. Wah, senangnya mendapat prioritas. Saat masuk, saya diberikan sebuah kartu RF ID. Ternyata kartu ini adalah kunci untuk semua proses. Dengan kartu ini form pendaftaran bisa dicetak, lalu cetak resi bank, juga saat penyerahan dokumen. Sampai di sini semuanya berjalan dengan lancar. Setelah menerima resi, saya diminta menunggu di lantai 2.

Petugas lantai 2 meminta saya untuk duduk dan menunggu sekitar 1 jam-an. Sekitar jam 9:30, nama saya dipanggil dengan BPKB yang sudah atas nama saya. Duh, senangnya.

Kesimpulan: Proses balik nama kendaraan bermotor sudah sangat baik. Waktu yang diperlukan relatif singkat (3,5 + 2,5 = 6 jam). Hampir tidak ada pungli. Namun tentu saja masih ada banyak ruang untuk perbaikan. Saya angkat topi untuk mengapresiasi pihak kepolisian dan pemda DKI yang sudah memperbaiki sistem ini.

Dari sisi bisnis, ada banyak yang bisa kita pelajari. Proses yang sudah hampir semuanya terkomputerisasi membuktikan bahwa sistem IT bisa mempercepat proses.

Demikian kisah saya. Semoga bermanfaat.